Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2020
Nama                      : Eko Rojana. S.pd.I.,M.A Tempat/Tgl Lahir  : Mendahara Tengah 15-03-1991 Jenis Kelamin       : Laki-Laki Alamat                   : Jl.Palembang RT/RW                    : 006 Kel/Desa                : Mendahara Tengah Kecamatan            :Mendahara Agama                   :Islam Status                     :Bakal Kawin Ayah : M.Arsyad Ibu    :Desmawati Jenjang Pendidikan: 1. SD Mendahara Tengah: 1997-2003 2. MTs Subulussalam: 2003-2006 3. MAK Albaqiatusshalihat: 2006-2009 4. S1 IAIN Bengkulu: 2009-2014 5. S2 UIN SUKA Yogyakarta: 2016-2018 Pekerjaan 1. Dosen B.Arab STIT SB Pari...

Folow Up PMII STIT SB Pariaman Memperkuat Ideologi Aswaja

Foto: kader PMII SB Pariaman   Folow Up PMII STIT SB Pariaman Memperkuat Ideologi Aswaja Sebuah organisasi pergerakan pasti memiliki ideologi. Secara sederhana, Idelogi adalah konsensus yang ada di dalam organisasi tertentu. Sejarah Ideologi dunia, seperti kapitalisme, sosialisme, komunisme, marksisme, leninnisme, fasisme, leberalisme, radikalisme dan ekstrimisme dinilai ampuh mempengaruhi dan menggerakan dunia dalam pengaruh idenya. Tanpa ideologi negara pasti akan hancur. Begitu juga PMII, Sebagai organisasi Mahasiswa Islam terbesar di Indonesia, PMII merupakan anak kandung organisasi didirikan KH Hasyim Asy’ari menegaskan Aswaja sebagai nafas pergerakan. Di dalam PMII, Ahlusunnah Wal Jama’ah (ASWAJA) merupakan sebagai metode befikir (manhaj al-fikr) dan metode bergerak (manhaj al-harakah). Maka dari itu PMII saat ini adalah organisasi Mahasiswa yang menunjukkan anti taqlid, jumud, kaku, skeptis dan tidak dinamis membaca realitas-realitas persoalan yang menjadi persoalan te...

Mengenal Omnibus Law UUD Cipta Lapangan Kerja

ekorojana15@gamail.com Oleh: Eko Rojana,S.Pd.I.,M.A Halo sahabat Indonesiaku semua. Hari-hari ini semua orang sibuk membahas Omnibus Law   dan ini menjadi tren hari ini, kemaren dan esok semua sibuk ingin membakar Omnibus Law. Namun melalui tulisan ini saya mencoba untuk memberikan pandangan yang sangat positif   tentang Omnibus Law ini. Apa itu Omnibus Law? Bagaimana Omnibus Law ini bisa di adakan? Kemamfaatnya untuk apa? Omnibus adalah Bus yang pertama kali yang diperkenalkan di Paris pada tahun 1820. Pada saat itu Omnibus ini dipergunakan untuk mengakut banyak orang, makanya dinamakan bus omni atau omnibus. Kemudian Omnibus ini dikembangkan di Amerika Latin menjadi semua saja yang bisa dimasukan kesemua keranjang yang juga dinamakan Omnibus. Jika kita makan semua lalu dimasukan keperut maka perut kita bisa dikatakan Omnibus. Omnibus Law adalah suatu Undang-undang yang merangkum begitu banyak undang-undang yang ada untuk disatukan dan dipadukan dalam satu kerangka Undang...

Popular posts from this blog

Dampak Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Terhadap Mahasiswa