Nama : Eko Rojana. S.pd.I.,M.A Tempat/Tgl Lahir : Mendahara Tengah 15-03-1991 Jenis Kelamin : Laki-Laki Alamat : Jl.Palembang RT/RW : 006 Kel/Desa : Mendahara Tengah Kecamatan :Mendahara Agama :Islam Status :Bakal Kawin Ayah : M.Arsyad Ibu :Desmawati Jenjang Pendidikan: 1. SD Mendahara Tengah: 1997-2003 2. MTs Subulussalam: 2003-2006 3. MAK Albaqiatusshalihat: 2006-2009 4. S1 IAIN Bengkulu: 2009-2014 5. S2 UIN SUKA Yogyakarta: 2016-2018 Pekerjaan 1. Dosen B.Arab STIT SB Pari...
KALÂM
الكلام
هو اللّفظ المركّب المفيد بالوضع
Kalam adalah lafaz yang tersusun dan bermakna lengkap.
Maksudnya, kalam menurut istilah ahli ilmu Nahwu, ialah harus
memenuhi empat syarat, yaitu:
1.
Lafaz, yaitu:
الصّوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية
Ucapan
yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.
Contoh:
كتاب (kitab), مجلس
(majlis atau tempat pertemuan), قلم
(pena), مسجد (masjid), dan sebagainya. Jadi suara
hewan, kaleng, bedug, petir, mesin, dan sebagainya tidak termasuk lafaz.
2.
Murakkab (tersusun), yaitu:
ما تركّب من كلمتين فاكثر
Ucapan
yang tersusun atas dua makna kalimat atau lebih.
Contoh:
زيد قائم (Zaid berdiri), اللّه
اكبر (Allah Maha Besar), سبحان اللّه
(Maha Suci Allah). Jadi, kalau satu kalimat saja, bukan termasuk murakkab.
Yang dimaksud dengan “kalimat” di sini ialah sepatah kata.
3.
Mufid (bermakna), yaitu:
ما افاد فائدة يحسن السّكوت من الكلّم والسّامع عليها
Ucapan
berfaedah yang dapat memberikan pemahaman sehingga pendengarnay merasa puas.
Contoh:
قائم زيد
(Zaid berdiri) atau قائم (berdiri)
saja, sebagai jawaban dari pertanyaan: كيف حال زيد؟
(bagaimanakah keadaan Zaid?), مريض
(sakit), sebagai jawaban dari pertanyaan: كيف زيد؟
(bagaimana Zaid?)
Jadi,
perkataan yang janggal didengar karena tidak dapat dipahami maksudnya, tidak
termasuk mufid, misalnya: ان قام زيد
(apabila Zaid berdiri). ان جاء ابي
(apabila ayah datang). Tanpa dilengkapi kalimat lainnya.
Kalau
perkataan itu ingin sempurna, maka harus ada tambahannya, seperti:
ان قام زيد قمت = Apabila Zaid berdiri,
aku pun berdiri.
ان جاء ابي فاُكرمه = Apabila ayahku datang,
maka akan aku hormati dia.
4.
Wada’, yaitu
جعل اللّفظ دليلا على معنى
Menjadikan
lafaz agar menunjukkan suatu kalimat (pengertian)
Dan pembicaranya
disengaja serta dengan menggunakan bahasa Arab, sebab ilmu Nahwu ini membahas
kaidah bahasa Arab. Jadi, pembicaraan orang yang mengigau walaupun berbahasa
Arab atau bukan, tidak termasuk wada’ menurut para ahli ilmu Nahwu.
Kata
Penyair
كلامهم لفظ مفيد مسند - والكلمة المفيد المفرد
Kalam
menurut mereka (ahli Nahwu) ialah suatu lafaz yang digunakan untuk menunjukkan
makna yang bersifat musdad (susunan). Sedangkan kalimat adalah suatu lafaz yang
digunakan untuk menunjukkan makna yang bersifat mufrad (tunggal).
Daftar
Pustaka
Matan
Al-Ajurmiyyah dan ‘Imrithy
Comments
Post a Comment